PT MIM Dinilai Abaikan Pemerintah Desa, Kuasa Hukum Siapkan Gugatan

Kepala Desa Sumurkondang Kecamatan Klari Syaiful Azis saat mempertanyakan manajemen PT MIM yang tidak mau menerima kunjungan aparat desa, Rabu 29 April 2026.(foto: ist)

KARAWANG - Kunjungan kerja aparatur Desa Sumurkondang ke perusahaan di wilayahnya berujung kekecewaan. Pasalnya, rombongan perangkat desa yang dipimpin langsung Kepala Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Syaiful Azis, mengaku tidak mendapat sambutan dari pihak manajemen PT Multi Indo Mandiri (MIM), Rabu (29/4/2026).

Rombongan yang hadir terdiri dari aparatur desa, lembaga desa, kepala dusun, ketua RW, hingga RT. Mereka datang mengenakan seragam resmi pemerintahan desa dan sebelumnya disebut telah melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada perusahaan.

Namun setibanya di lokasi, menurut Azis, tidak satu pun perwakilan manajemen perusahaan yang menerima kedatangan mereka.

“Saya kaget dan heran kenapa pihak PT MIM ini tidak mau menerima kami, padahal kami seragam resmi pemerintah desa. Apalagi sebelumnya kami sudah bersurat resmi,” ujar Azis.

Ia menambahkan, pihak desa selama ini telah berupaya menciptakan kondusivitas lingkungan di sekitar perusahaan. Karena itu, dirinya merasa heran ketika kunjungan tersebut justru disambut sejumlah oknum anggota organisasi masyarakat, massa lain, bahkan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Menurut Azis, salah satu tujuan kunjungan itu adalah mempertanyakan dugaan tidak dijalankannya kesepakatan dalam notulen Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 18 Desember 2025.

Dalam salah satu poin kesepakatan tersebut, kata dia, perusahaan diwajibkan meminta rekomendasi pemerintah desa apabila menerima vendor yang akan bekerja sama dengan perusahaan.

“Menurut laporan warga, saat ini ada dua vendor baru yang bekerja sama dengan perusahaan tanpa sepengetahuan desa, apalagi tanpa rekomendasi dari pemerintah desa,” ungkapnya.

Sempat muncul usulan agar pertemuan dipindahkan ke Kantor Desa Sumurkondang. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pihak manajemen PT MIM disebut tetap tidak hadir.

Sementara itu, Kuasa Hukum Desa Sumurkondang, Lukman Hakim, menegaskan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum atas insiden tersebut.

“Kami akan menempuh berbagai langkah hukum, baik pidana maupun perdata. Selain itu, kami juga akan menyurati instansi terkait atas sikap PT MIM yang dinilai tidak menghargai aparatur desa,” tegas Lukman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Multi Indo Mandiri terkait peristiwa tersebut.(mu)